PROFIL DESA LATOMPA

SEJARAH DESA

Latompa adalah nama salah satu daerah yang terletak dipesisir pulau Buton yaitu disebelah timur daratan Muna. Untuk menjangkaunya tentunya harus menggunakan sarana transportasi yang menempuh jarak ± 10 mil laut. Berdasarkan program Bupati muna tahun 1984 tentang pembukaan area hutan Latompa untuk dijadikan perkebunan dan pemukiman masyarakat, pemerintah daerah yang dalam hal ini Bupati muna yang pada saat itu dijabat oleh Drs H. Laode Saafi Amane menunjuk organisasi MKGR (KBU) sebagai mediator guna mencari dan menggalang kelompok-kelompok masyarakat yang berkeinginan membuka area hutan Latompa menjadi area perkebunan atas biaya sendiri.

MKGR (KBU) yang saat itu diketuai oleh Simbala dan tokoh masyarakat maligano dalam hal ini Larati berhasil menggalang kelompok Sidodadi yang disebut kelompok Sidodadi dan kelompok masyarakat Lolibu yang disebut kelompok Lolibu, kedua kelompok tersebut berasal dari wilayah Muna daratan. Bulan juli tahun 1984 kelompok Sidodadi yang dipimpin oleh F hudu masuk ke daerah Latompa kemudian di hutan yang sama pada bulan september kelompok Lolibu menyusul.

Anggota kelompok Lolibu terdiri dari dua daerah asal, 1 bagian dari masyarakat Lolibu yang dipimpin oleh Rovinus LanSaleh dan satu bagian lagi dari masyarakat Lahontohe yang dipimpin oleh Alosius Laumba dan Lahaji David, kedua kelompok tersebut membuka area hutan Latompa secara terpisah dengan batas-batas yang disepakati bersama, adapun suku dan agama dari kedua kelompok masyarakat pendatang ini adalah Muna, Maronene, Bugis, Toraja dan Ambon sedangkan keyakinan yang dianut mayoritas beragama Katolik.

Walaupun perubahan daerah ini berjalan lamban akan tetapi tahun 1984 itulah dikenang sebagai tonggak sejarah dibukanya daerah Latompa, dari area hutan tak bertuan menjadi area perkebunan dan pemukiman masyarakat.

Nama Latompa sebagai suatu tempat atau daerah yang terletak di pesisir pulau Buton telah ada sebelum dibuka menjadi daerah pemukiman entah kapan dan siapa pencetus nama daerah ini, dari berbagai sumber yang kami impun mengatakan bahwa kata latompa yang diangkat menjadi nama daerah ini berawal dari nama sebuah kali, jika diartikan kata latompa bermakna "kali tak berhulu yang terputus atau kali buntu". Bagi masyarakat kali Latompa sangat menunjang di bidang perekonomian, jalur Kali Latompa yang terhubung ke laut hingga kini dijadikan arus transportasi laut.

Ketika Latompa telah dirintis dan didiami oleh masyarakat, roda pemerintahannya dipimpin oleh Desa Maligano kemudian ditetapkan menjadi satu RK dengan nama RK lebo, 2 tahun kemudian yakni 1986 masuklah program transmigrasi lokal dari pemerintah, program tersebut ditujukan pada Desa Maligano saat itu sehingga dinamakan unit pemukiman transmigrasi UPT Maligano namun ditempatkan di Latompa.

Dengan masuknya transmigrasi ke daerah Latompa tentunya seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, namun demikian pemerintah Desa Maligano tidak banyak mengintervensi karena masyarakat transmigrasi berada dalam binaan pihak transmigrasi.

Tahun 1986-1992 masyarakat latompa terbagi dalam dua sistem pemerintahan, RK Lebo yang dalam hal ini kelompok Sidodadi yang tidak masuk transmigrasi berada dalam roda pemerintahan Desa Maligano sedangkan kelompok Lolibu yang masuk transmigrasi berada dalam binaan transmigrasi itu sendiri.

Menjelang serah terima dari pihak transmigrasi kepada pemerintah daerah, kepala unit pemukiman transmigrasi Maligano Mamunun menunjuk Ruvinus Lansale (alm) sebagai korades. Tahun 1989 terjadi serah terima dari pihak transmigrasi kepada pemerintah daerah pada saat itulah pemerintah daerah menetapkan bahwa Latompa sudah layak menjadi sebuah desa.

KONDISI GEOGRAFIS DESA

Secara geografis desa atau tempat terletak di sebelah utara Ibukota Kecamatan Maligano dengan batas wilayah sebagai berikut sebelah utara berbatasan dengan Desa Langkoroni sebelah selatan berbatasan dengan Desa Raimuna sebelah barat berbatasan dengan selat Buton sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Buton Utara.

Luas wilayah Desa Latompa adalah 1185 Ha terdiri dari tanah perkebunan 700 Ha, tanah pertanian 400 Ha, tanah pekarangan 15 Ha, tanah permukiman 50 Ha, lahan peternakan 20 Ha.

Secara umum keadaan topografi Desa Latompa adalah merupakan daerah perbukitan dataran tinggi dan sebagian dataran rendah dan daerah pesisir pantai.

Iklim di Desa Latompa adalah sebagaimana iklim desa-desa lain di wilayah Indonesia memiliki iklim kemarau dan iklim penghujan, iklim penghujan biasanya mulai pada bulan april sampai dengan bulan juni tahun berikutnya, sedangkan iklim kemarau dimulai dari bulan juli sampai dengan bulan november, iklim tersebut secara langsung mempengaruhi pola tanam serta mata pencaharian masyarakat.

POTENSI SUMBER DAYA ALAM

Batu Gunung

Desa Latompa memiliki salah satu asset desa berupa lahan gunung batu seluas 30.000 m2 yang terletak di sepanjang jalan provinsi tepatnya berada di antara lorong 2 dan lorong 3 RT 1 Dusun 1. Sejak terbentuknya Desa Latompa gunung batu tersebut telah di manfaatkan oleh masyarakat ataupun pemerintah desa sebagai tanah timbunan dan batu pondasi.

Pasir Kali

Pasir kali juga terdapat di sungai lebo yang menjadi batas alam antara desa Latompa dengan desa Langkoroni, dengan jalur yang tidak lurus dihitung mencapai jarak 7 KM, dengan lebar sungai rata-rata 40 Meter yang terbentang dari ujung barat menuju ujung timur Desa Latompa (dari muara kali menuju hulu sungai/hutan lindung).

Tanaman pertanian dan perkebunan

Hewan Ternak

Lahan Tambak

VISI

“Terwujudnya Tata Pemerintah Yang Profesional, Pembangunan Yang Partisipatif Menuju Desa Latompa Yang Maju Dan Mandiri.”

MISI
  1. Meningkatkan Kapasitas dan Integritas Aparat Desa.
  2. Menyelenggarakan Pemerintahan Yang Transparan dan Akuntabel.
  3. Membangun dan Merehabilitasi Sarana dan Prasarana Umum dalam Desa.
  4. Mengelola Sumber Daya Alam Sebagai Sumber PADes.
  5. Meningkatkan Kapasitas Kelompok Masyarakat.
  6. Menunjang Sarana dan Prasarana Kegiatan Ekonomi Masyarakat.
  7. Menyediakan Sarana Air Bersih.
  8. Meningkatkan Hasil Pertanian, Peternakan dan Budi Daya.
  9. Meningkatkan Peran BUMDes.
  10. Meningkatkan Peran Karang Taruna.
  11. Meningkatkan Kesadaran Tentang Perilaku Hidup Sehat dan Bersih.
  12. Menciptakan Suasana Desa Yang Kondusif.